Selasa, 20 Mei 2008

Permohonan Izin Akuntan Publik


Permohonan Izin Akuntan Publik

Akuntan mengajukan permohonan tertulis kepada Sekretaris Jenderal u.p. Kepala Pusat dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan;
2. memiliki Sertifikat Tanda Lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) yang diselenggarakan oleh IAPI;
3. dalam hal tanggal kelulusan USAP sebagaimana dimaksud pada huruf b telah melewati masa 2 (dua) tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 (enam puluh) Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir;
4. berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 (seribu) jam dalam 5 (lima) tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP;
5. berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
7. tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin Akuntan Publik; dan
8. membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan Lampiran I sebagaimana terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan ini.

Persyaratan Permohonan Izin Kantor Akuntan Publik (KAP)

Untuk mendapatkan izin usaha KAP, Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP mengajukan permohonan tertulis kepada Sekretaris Jenderal u.p. Kepala Pusat dengan melampirkan:

1. copy surat izin Akuntan Publik Pemimpin KAP bagi KAP berbentuk perseorangan atau Pemimpin Rekan dan Rekan KAP yang Akuntan Publik bagi KAP berbentuk persekutuan;
2. daftar nama sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang tenaga pemeriksa tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang serendahrendahnya berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 (satu) orang diantaranya memiliki register negara untuk akuntan;
3. copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) KAP;
4. rancangan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KAP yang memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) sekurang-kurangnya mencakup aspek kebijakan atas seluruh unsur pengendalian mutu;
5. tanda bukti domisili Pemimpin KAP bagi KAP berbentuk perseorangan atau Pemimpin Rekan dan Rekan KAP bagi KAP berbentuk persekutuan.
6. tanda bukti keanggotan IAPI yang masih berlaku untuk seluruh Akuntan Publik
7. tanda bukti kepemilikan atau sewa kantor, dan denah kantor yang menunjukan kantor terisolasi dari kegiatan lain;
8. perjanjian kerja sama yang disahkan oleh notaris bagi KAP yang berbentuk persekutuan yang sekurang-kurangnya memuat :
1. pihak-pihak yang melakukan persekutuan;
2. alamat para sekutu;
3. bentuk persekutuan (persekutuan perdata atau firma);
4. nama dan domisili KAP;
5. hak dan kewajiban para pihak/sekutu;
6. sekutu yang berhak mengadakan perikatan, untuk dan atas nama KAP, dengan pihak ketiga berkaitan dengan jasa yang diberikan;
7. penyelesaian sengketa dalam hal terjadi perselisihan;
9. surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan bagi KAP berbentuk persekutuan;
10. membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan Lampiran VI sebagaimana terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan ini

Persyaratan Permohonan Izin Pembukaan Cabang KAP

Untuk mendapatkan izin Pembukaan Cabang KAP, Pemimpin Rekan KAP mengajukan permohonan tertulis kepada Sekretaris Jenderal u.p. Kepala Pusat dengan melampirkan:

1. surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan yang Akuntan Publik menjadi Pemimpin Cabang;
2. copy izin Akuntan Publik yang akan menjadi Pemimpin Cabang;
3. NPWP cabang KAP;
4. tanda bukti domisili Pemimpin Cabang yang sesuai dengan domisili cabang KAP yang bersangkutan;
5. daftar nama sekurang-kurangnya 2 (dua) orang tenaga pemeriksa tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang serendah-rendahnya berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 (satu) orang diantaranya memiliki register negara untuk akuntan;
6. tanda bukti kepemilikan atau sewa kantor dan denah kantor yang menunjukkan kantor terisolasi dari kegiatan lain;
7. membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Pembukaan Izin Cabang KAP, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan Lampiran VII sebagaimana terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan ini

Persyaratan Permohonan Pencantuman Nama KAPA/OAA

Permohonan untuk mendapatkan persetujuan pencantuman nama KAPA/OAA diajukan secara tertulis oleh Pemimpin atau Pemimpin Rekan kepada Sekretaris Jenderal u.p. Kepala Pusat dengan melampirkan:

1. profil KAPA atau OAA yang menyatakan bahwa keanggotaan OAA lebih dari 20 KAPA;
2. Surat yang menyatakan bahwa KAPA/OAA tidak bekerja sama dengan KAP lain di Indonesia
3. copy perjanjian Kerja sama yang disahkan notaris dan sekurang-kurangnya memuat :
1. para pihak-pihak yang melakukan perjanjian;
2. sifat kerja sama yang berkelanjutan yaitu tidak terbatas hanya untuk suatu penugasan tertentu dan ruang lingkup kerja sama sekurang-kurangnya mencakup bidang jasa audit umum atas laporan keuangan;
3. hak dan kewajiban masing-masing pihak yang melakukan perjanjian kerja sama;
4. penyelesaian sengketa dalam hal terjadi perselisihan;
5. kewajiban review mutu secara periodik oleh KAPA atau OAA sekurang-kurangnya sekali dalam 4 (empat) tahun.
4. membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Persetujuan Pencantuman Nama KAPA atau OAA Bersama-sama dengan Nama KAP, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan Lampiran X sebagaimana terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan ini.


Terus van.....

Prosedur Pendaftaran Register Akuntan

Prosedur Pendaftaran Register Akuntan (lulusan baru)

1. Mengisi Formulir Register Akuntan
2. Memenuhi perlengkapan persyaratan dokumen antara lain :
1. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir (1 lembar);
2. Foto berwarna ukuran 4X6 (2 lembar);
3. Foto Copy KTP (1 lembar);
4. Untuk Lulusan PTS sebelum tanggal 1 September 2004: Fotokopi UNA dasar dan UNA profesi (1 lembar); atau Fotokopi ijazah Akuntan dari PPA (1 lembar);
5. Untuk Lulusan PTN/PTS terhitung mulai tanggal 1 September 2004: Fotokopi ijazah Akuntan dari PPA (1 lembar)
3. Diserahkan ke petugas pendaftaran register akuntan di PPAJP Setjen Depkeu Gedung E Tower 1 lantai 6 Jl. Dr. Wahidin No. 1 Jakarta Pusat


Prosedur Pendaftaran Register Akuntan (lulusan Lama)

Prosedur Permintaan Pembuatan Piagam Register Akuntan (Untuk lulusan lama yang telah memiliki Nomor Register)

1. Mengisi Formulir Register Akuntan
2. Memenuhi perlengkapan persyaratan dokumen antara lain :
1. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir (1 lembar);
2. Foto berwarna ukuran 4X6 (2 lembar);
3. Foto Copy KTP (1 lembar);
4. Surat Keterangan Register yang asli.
3. Diserahkan ke petugas pendaftaran register akuntan di PPAJP Setjen Depkeu Gedung E Tower 1 lantai 6 Jl. Dr. Wahidin No. 1 Jakarta Pusat

Apabila Pengurusan Register diwakilkan oleh orang lain, maka diwajibkan untuk membuat Surat Kuasa Pengurusan Register Akuntan dengan meterai Rp 6.000,- dan dilengkapi dengan fotokopi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa.

Apabila Ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Bpk Imam atau Bpk Sunar di telepon 021-3843237 .


Terus van.....

Sejarah Akuntansi

dari www.vibiznews.com
(file asli PDF, saya lihat di google pake versi HTML nya)

Akuntansi

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manager dan pengambil keputusan lainnya untuk mengambil keputusan alokasi sumber daya. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Audit, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat/opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Di Indonesia, akuntan yang bersertifikat disebut BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik.

Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manager, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan.

Jantung akuntansi keuangan modern ada pada sistem pembukuan berpasangan. Sistem ini melibatkan pembuatan paling tidak dua masukan untuk setiap transaksi: satu debit pada suatu rekening, dan satu kredit terkait pada rekening lain. Jumlah keseluruhan debit harus selalu sama dengan jumlah keseluruhan kredit. Cara ini akan memudahkan pemeriksaan jika terjadi kesalahan. Cara ini diketahui pertama kali digunakan pada abad pertengahan di Eropa, walaupun ada pula yang berpendapat bahwa cara ini sudah digunakan sejak jaman Yunani kuno.

Kritik mengatakan bahwa standar praktik akuntansi tidak banyak berubah dari dulu. Reformasi akuntansi dalam berbagai bentuk selalu terjadi pada tiap generasi untuk mempertahankan relevansi pembukuan dengan aset kapital atau kapasitas produksi. Walaupun demikian, hal ini tidak mengubah prinsip-prinsip dasar akuntansi, yang memang diharapkan tidak bergantung pada pengaruh ekonomi seperti itu.


Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik -sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping)- sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice Buku berbahasa Inggris pertama yang diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.

Sebuah buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588 oleh John Mellis dari Southwark, yang termuat perkataanya, "I am but the renuer and reviver of an ancient old copie printed here in London the 14 of August 1543: collected, published, made, and set forth by one Hugh Oldcastle, Scholemaster, who, as appeareth by his treatise, then taught Arithmetics, and this booke in Saint Ollaves parish in Marko Lane." John Mellis merujuk pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of Venice".

The very interesting and able book described as The Merchants Mirrour, or directions for the perfect ordering and keeping of his accounts formed by way of Debitor and Creditor, after the (so termed) Italian manner, by Richard Dafforne, accountant, published in 1635, contains many references to early books on the science of accountancy. In a chapter in this book, headed "Opinion of Book-keeping's Antiquity," the author states, on the authority of another writer, that the form of book-keeping referred to had then been in use in Italy about two hundred years, "but that the same, or one in many parts very like this, was used in the time of Julius Caesar, and in Rome long before." He gives quotations of Latin book-keeping terms in use in ancient times, and refers to "ex Oratione Ciceronis pro Roscio Comaedo"; and he adds:
"That the one side of their booke was used for Debitor, the other for Creditor, is manifest in a certain place, Naturalis Historiae Plinii, lib. 2, cap. 7, where hee, speaking of Fortune, saith thus:
Huic Omnia Expensa. Huic Omnia Feruntur accepta et in tota Ratione mortalium sola
Utramque Paginam facit." An early Dutch writer appears to have suggested that double-entry book-keeping was even in existence among the Greeks, pointing to scientific accountancy having been invented in remote times.

There were several editions of Richard Dafforne's book printed---the second edition having been published in 1636, the third in 1656, and another was issued in 1684. The book is a very complete treatise on scientific accountancy, it was beautifully prepared and contains elaborate explanations; the numerous editions tend to prove that the science was highly appreciated in the 17th century. From this time there has been a continuous supply of literature on the subject, many of the authors styling themselves accountants and teachers of the art, and thus proving that the professional accountant was then known and employed.

Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.

Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi

Persyaratan untuk dapat masuk dalam profesi akuntansi berbeda di setiap negara.

Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.

Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.

Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.

Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.

Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta (1) orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat.

Persemakmuran Inggris
Di Inggris, Kanada, Australia beberapa negara Persemakmuran Inggris, ekuivalen Certified Public Accountant (CPA) diantaranya Chartered Accountant (CA - di Inggris, Persemakmuran Inggris dan beberapa bekas negara bagian Inggris lainnya), Chartered Certified Accountant (ACCA - Inggris), International Accountant (AIA - Inggris), Certified Public Accountant (CPA - Irlandia dan Hong Kong), Certified General Accountant (CGA - Kanada), dan Certified Practising Accountant (CPA - Australia).

Kanada
Di Kanada, ada tiga lembaga yang menangani akuntansi: the Canadian Institute of Chartered Accountants (CA), the Certified General Accountants Association of Canada (CGA), dan the Society of Management Accountants of Canada (CMA). CA dan CGA dibentuk berdasarkan Undang-undang Parlemen berturut-turut pada tahun 1902 dan 1913 sedangkan CMA didirikan dalam tahun 1920.

Program CA difokuskan menjadi akuntan publik dan kandidat harus memiliki pengalaman auditing dari kantor akuntan publik; program CGA memberikan kebebasan bagi kandidatnya untuk memilih karir di bidanga keuangan; program CMA memfokuskan diri pada akuntansi manajemen. Ketiganya mengharuskan setiap kandidat untuk mendapatkan gelar kesarjanaan dan pengalaman praktek sebelum memperoleh sertifikasi.

Kantor akuntan the Big Four
Kantor akuntan the Big Four merupakan kantor akuntan internasional terbesar di dunia
yang terdiri dari:
1. PricewaterhouseCoopers
2. Deloitte
3. Ernst & Young
4. KPMG

Kalau ditelusuri, sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha. PricewaterhouseCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi Amerika Serikat yang sangat dominan, kantor-kantor cabang the Big Four yang berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih besar dibanding dengan gabungan kantor-kantor cabangnya seluruh dunia.

Sebelum terjadinya skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.

Enron turned out to be only the first of a series of Accounting scandals that enveloped the accounting industry in 2002.

This is likely to have far-reaching consequences for the U.S. accounting industry. Application of International Accounting Standards originating in International Accounting Standards Board headquartered in London and bearing more resemblance to UK than current US practices is often advocated by those who note the relative stability of the U.K. accounting system (which reformed itself after scandals in the late 1980s and early 1990s). Accounting reform of a far more comprehensive sort is advocated by those who see issues with capitalism or economics, and seek ecological or social accountability.

Terus van.....

Penggunaan Gelar Certified Publik Accountant (CPA)


Untuk membuka KAP(Kantor Akuntan Publik) sendiri , seseorang harus mempunyai gelar Ak (Akuntan) yang diperoleh bila menempuh PPAK (Program Profesi Akuntansi) sehingga terdaftar di Depkeu (Register Accountant) dan dengan gelar Ak tersebut , baru bisa mengikuti USAP (Ujian Saringan Akuntan Publik) dan apabila lulus dari Ujian tersebut anda berhak mendapatkan gelar BAP (Bersertifikat Akuntan Publik) namun untuk sekarang ada perubahan dari BAP ke CPA (Certified Publik Accountant)tertanggal 28 Nopember 2007 seperti yang dijelaskan dibawah ini


Penggunaan Gelar Certified Publik Accountant (CPA) bagi para pemegang Sertifikat Akuntan Publik melalui SK nomor:KEP-27/SK/DPN/IAI/XI/2007 tertanggal 28 Nopember 2007



Terus van.....

Jumat, 16 Mei 2008

Balada Sang Penakluk



Ternyata Indonesia menyimpan cukup banyak perusahaan yang mampu mendominasi pasar global di industri yang mereka terjuni. Beberapa dari mereka bahkan menjadi nomor 1 atau 2. Simak dan ikuti jejak mereka.

Diam-diam Indonesia memiliki sejumlah perusahaan yang terbukti amat tangguh di pasar global. Dibilang “amat tangguh”, karena kenyataannya memang demikian. Contohnya -- mungkin Anda sering mendengar nama ini -- PT Great Giant Pineapple. Perusahaan ini kini berhasil meraih posisi sebagai produsen nanas kalengan terbesar di dunia, mengungguli raksasa dunia semacam Del Monte dan Dole. Menguasai 17% pasar dunia, produk perusahaan yang memiliki perkebunan luas di Lampung Tengah ini telah menembus 50-an negara.

PT Agarindo Bogatama yang bermarkas di Tangerang, Jawa Barat, tak kalah hebat. Mengusung merek Swallow Globe Brand, perusahaan ini sekarang menjadi produsen dan pemasok tepung agar-agar terbesar kedua di dunia. Dalam 1-2 tahun ke depan, Swallow Globe Brand bahkan diprediksi menjadi pemain global nomor satu di industrinya. Ini berkat perjuangan Efendy Tjoeng yang selama 36 tahun tiada henti berinovasi dan selalu berusaha menerapkan teknologi paling modern di pabrik tepung agar-agarnya.

Dua perusahaan di atas sekadar contoh. Masih ada sederet nama lain yang sepak terjangnya sangat diperhitungkan di pasar global, seperti Grup Ceres (produsen cokelat), Grup Musim Mas (minyak sawit), PT Tjiwi Kimia (pulp dan kertas) dan PT Sari Makmur (eksportir kopi, pemasok terbesar Starbucks). Seperti akan Anda simak pada tulisan Sajuta setelah ini, kehebatan mereka tecermin dari keberhasilan menjadi pemain yang mampu mendominasi industri yang dimasuki. Katakanlah, mereka berhasil masuk dalam jajaran 5 atau 10 besar di pasar global.

Prestasi tersebut tentu sangat pantas kita banggakan. Sebab, jangankan untuk prestasi sehebat itu, untuk keberhasilan yang sekecil apa pun selalu terselip kisah-kisah yang menarik didengar. Nah, apa lagi untuk prestasi luar biasa seperti yang diraih para penakluk pasar global itu, pastilah tersimpan gelora bisnis dan, tentu saja, romantika manusia-manusia yang terlibat di dalamnya. Di sana ada gelegak semangat, bara cita-cita, bersemainya nilai-nilai kejuangan, sedih-bahagianya menghadapi tiap fase jatuh-bangun, juga penghayatan atas nilai-nilai serta makna kerja keras dan disiplin.

Tanpa sedikit pun mengurangi rasa kagum atas prestasi yang mereka raih, jujur saja kita akui, sebagian besar mereka bergerak di industri yang mengandalkan sumber daya alam. Tak ada yang perlu dipermasalahkan dalam hal ini. Justru itu merupakan bentuk syukur atas karunia kekayaan alam yang dilimpahkan kepada negeri ini. Tulisan yang mengungkap liku-liku sukses mereka sebagai penakluk pasar global diharapkan menginspirasi, menyemangati sekaligus memacu para pengusaha di bidang-bidang industri lain yang sebetulnya berpotensi besar menjadi pemain hebat kelas dunia. Sebab, kendati sumber daya alam kita melimpah, belum semuanya ditangani dengan baik -- artinya dikelola secara profesional dan efisien sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat, negara, ataupun pengusahanya sendiri.

Lebih jauh lagi, liku-liku sukses mereka diharapkan menginspirasi juga bidang-bidang lain yang tidak mengandalkan sumber daya alam tapi berpotensi menjadi pemain global. Seperti yang kita saksikan selama beberapa tahun terakhir, produk-produk yang dimasukkan dalam kategori industri kreatif dari Indonesia pun mulai merambah pasar ekspor, antara lain produk software, musik, sinetron, game, animasi, fashion dan spa.

Terkait dengan perkembangan mutakhir tersebut, selain bisa belajar dari para penakluk pasar
global di atas, kita juga bisa belajar dari negara-negara lain yang miskin sumber daya alam tapi
terbukti amat tangguh di percaturan global. Kita ambil contoh Korea Selatan. Pada gerbang kompleks industri baja Pohang Iron and Steel Company di Kor-Sel, terpampang tulisan dengan huruf besar-besar: “Sumber daya alam terbatas, kreativitas tidak terbatas.” Tak ada yang istimewa dari kata-kata ini. Tiap orang juga tahu itu. Namun slogan yang simpel ini, karena dikondisikan terus-menerus, lama-lama tertancap juga di benak bangsa Kor-Sel. Bahkan, akhirnya menjadi visi, imajinasi dan kekuatan bangsa Kor-Sel untuk berjuang menggapai kemajuan dan kemakmuran.

Bagi bangsa Kor-Sel yang miskin sumber daya alam, memang tak ada senjata lain selain kreativitas, ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi untuk bersaing dan bertarung melawan bangsa-bangsa lain. Dan “ideologi baru” ini terbukti telah melambungkan bangsa ini hingga memiliki raksasa-raksasa industri seperti Samsung, Hyundai, Daewoo dan LG yang produk-produknya kini mendominasi pasar global. Belakangan, produk-produk dari industri kreatifnya pun mulai menyerbu pasar global, seperti film, sinetron dan musik.

Pengaruh makronya jelas sangat besar. Ketika bangsa Kor-Sel baru merdeka pada 1962, pendapatan per kapitanya US$ 87/tahun, lebih rendah daripada Indonesia yang saat itu US$ 90. Akan tetapi, pada 1996, artinya setahun sebelum krisis kawasan, pendapatan per kapita Kor-Sel sudah melejit menjadi US$ 10.543, sementara Indonesia masih berkutat di angka US$ 1.000 atau tak sampai sepersepuluhnya. Padahal, keduanya sama-sama negara Asia. Padahal pula, di samping lebih dulu merdeka dibanding Kor-Sel, negeri kita juga dikaruniai kekayaan alam berlimpah-ruah.

Kenyataan itu semakin menegaskan bahwa kreativitas memang segalanya. Jepang dan Singapura, yang juga amat miskin sumber daya alam, merupakan bukti lain yang tak terbantahkan bahwa hanya dengan kreativitas -- tentu saja disertai kerja keras dan disiplin – suatu negara mampu menaklukkan dunia. Jepang, di samping sangat dominan di industri otomotif (yang seluruh bahan bakunya impor) dan elektronik, belakangan juga sangat agresif menyerbu pasar global lewat industri kreatifnya dengan produk-produk andalan seperti game, animasi dan komik.

Langkah Singapura tak kalah taktis dan antisipatif. Selain menyediakan banyak beasiswa bagi anak-anak cerdas dari seluruh penjuru dunia, negeri “secuil” ini bahkan dengan mudahnya memberikan kewarganegaraan bagi mereka yang terlihat cerdas dan kreatif. Tak terkecuali mahasiswa dari Indonesia. Nah, orang-orang pilihan inilah yang kelak memacu perekonomian dan bisnis di negeri itu sehingga tampil sebagai pemain global yang disegani, di bidang apa pun.

Para birokrat dan kaum cendekiawan Indonesia pasti sudah sangat memahami tren global seperti itu. Yang kita tunggu tinggallah niat luhur, plus eksekusinya.
Terus van.....

Peran Akuntan dalam Pemeriksaan Pajak


Bisnis Indonesia edisi 17 Juli lalu memuat head line berjudul Ditjen Pajak setuju libatkan akuntan publik. Sebetulnya pelibatan akuntan publik dalam perpajakan bukan hal yang baru.


Pada era awal 80-an terdapat keputusan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh akuntan publik tidak akan diperiksa lagi oleh instansi pajak.

Tetapi karena ternyata banyak akuntan yang berkelakuan seperti tukang jahit, maka ketentuan tersebut tidak diberlakukan lagi.

Stigma bahwa profesi akuntan merupakan profesi yang tidak bisa dipercaya itu tetap melekat sampai sekarang. Pendapat Anggota Komisi XI DPR Drajat H. Wibowo yang menyatakan bahwa usulan Tim Review RUU Perpajakan untuk memangkas kewenangan Ditjen Pajak dan menyerahkannya ke akuntan publik merupakan pemikiran yang salah kaprah, bisa diterima. Jangan-jangan justru sebagai sarana penggelapan pajak.

Tukang jahit

Bahwa akuntan publik di Indonesia bertindak seperti tukang jahit adalah suatu yang riil. Anda bisa minta akuntan untuk memberikan pendapat apa saja mengenai laporan keuangan Anda.

Wajar tanpa sarat, wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, atau pendapat tidak memberikan pendapat.

Anda juga bisa meminta akuntan publik mempercantik angka-angka laporan keuangan, atau sebaliknya mendramatisir keparahan usaha Anda.

Pokoknya model apapun yang Anda minta, akuntan publik bisa memenuhinya.

Tetapi tentu saja tidak semua akuntan publik di Indonesia itu berlaku seperti itu. Akuntan publik yang menjunjung norma dan etika juga tidak sedikit.

Akuntan publik sebagai profesi seperti halnya profesi lain tidak steril terhadap adanya penyimpangan. Akan ada oknum-oknum yang tidak mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan profesi.

Jadi tidak adil dengan generalisasi bahwa akuntan publik adalah tukang jahit sehingga dijadikan faktor penghambat untuk dilibatkan dalam masalah perpajakan.

Adanya penolakan pelibatan akuntan publik dalam memeriksa perpajakan merupakan tamparan bagi profesi akuntan.

Suatu tamparan yang memang harus diterima karena memang demikian adanya. Profesi akuntan, termasuk di dalamnya akuntan manajemen, adalah profesi abu-abu.

Harus diakui bahwa profesi akuntan turut menyumbang terjadinya krisis ekonomi.

Kelakuan akuntan yang miring ini, ternyata tidak hanya terjadi di sini. Dibelahan bumi lain pun sama saja. Kasus Enron, Worldcom dan lain-lain yang tergolong kejahatan akuntansi, adalah contoh kondisi ini.

Oleh karena itu, tampaknya Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sudah saatnya mengajak para anggotanya untuk secara bersama-sama melakukan tobat nasional, berhenti menjadi tukang jahit. Mengakhiri stigma negatif ini atau membiarkannya untuk selama-lamanya.

Cap sebagai tukang jahit ini cukup merugikan perkembangan profesi akuntan di dalam negeri. Banyak kasus audit yang seharusnya bisa ditangani oleh kantor akuntan publik lokal, tetapi diserahkan ke akuntan publik luar.

Ini bukan karena akuntan lokal lebih bodoh dari akuntan luar. Standar audit kita adalah fotokopi dan Generelly Accepted Auditing Standard (GAAS) yang dibuat oleh AICPA (American Institute of Publik Accountant).

Yang membedakan antara auditor kita dengan auditor luar adalah bahwa auditor kita bisa bertindak sebagai tukang jahit, sementara auditor luar tidak. Jadi masalahnya adalah kepercayaan.

Pemakai laporan

Terdapat dua kelompok pemakai laporan keuangan. Pihak internal dan pihak eksternal. Pihak internal adalah manajemen perusahaan. Sementara pihak eksternal antara lain pemegang saham, kreditor, dan instansi pemerintah seperti instansi pajak.

Sebagai pemakai ekstern, Ditjen Pajak bisa menggunakan laporan keuangan sesuai kepentingannya, misalnya untuk menghitung pajak terhutang wajib pajak (WP) yang bersangkutan. Laporan keuangan itu bisa yang telah diaudit maupun tidak, tergantung kepada WP yang menyampaikannya.

Perlakuan Ditjen Pajak terhadap laporan keuangan yang disampaikan WP adalah bebas. Artinya apakah Ditjen Pajak itu dalam menghitung pajak akan sepenuhnya berdasarkan laporan keuangan yang dilampirkan WP dalam SPT atau mengabaikannya dan melakukan pemeriksaan lapangan.

Jadi Ditjen Pajak mempunyai kewenangan penuh untuk mempercayai atan tidak laporan keuangan WP. Hak Ditjen Pajak itu tetap melekat apakah dimuat dalam undang-undang atau tidak. Apakah hak inilah yang akan diserahkan ke akuntan publik? Artinya jika WP telah melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, Ditjen Pajak tidak akan melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun ada keinginan untuk itu, sebaiknya tidak dinyatakan secara eksplisit. Tetapi dilakukan secara diam-diam.

Yang penting untuk dicantumkan dalam undang-undang adalah adanya keharusan bagi WP badan untuk melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik dalam SPT. Tentang tindak lanjut atas laporan keuangan auditan itu terserah Ditjen Pajak.

Bagaimana tanggung jawab akuntan publik terhadap laporan keuangan yang diauditnya dan dilampirkan dalam SPT klien, atau bagaimana jika ternyata laporan keuangan itu tidak benar?

Paragraf pertama dari suatu laporan akuntan berbunyi demikian "...Laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah memberikan pendapat tehadap laporan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan".

Jadi akuntan publik mempunyai tanggung jawab terhadap opini yang diberikan atas laporan keuangan yang diperiksanya. Ia tidak bisa lari dari tanggung jawab jika laporan keuangan yang dikaitkan dengan pendapatnya itu terdapat penyimpangan.

Besarnya tanggung jawab akuntan publik ini harus dilihat baik dari perspektif WP maupun akuntan publik. Artinya apakah ketidakbenaran pendapat akuntan publik itu disebabkan kesalahan WP atau akuntan publik.

Jika memang kesalahan itu ada di akuntan publik, maka akuntan publik harus dikenakan sanksi. Tetapi jika ternyata kesalahan itu ada pada WP, akuntan publik harus dibebaskan dari tanggung jawab.

Menyeret ke pengadilan akuntan publik yang diduga melakukan kecurangan merupakan sesuatu yang positif bagi profesi akuntan secara keseluruhan. Siapa yang salah harus dihukum. Dan ini untuk menghindari gebyah uyah, bahwa seluruh akuntan publik adalah tukang jahit. Dan karena itu jangan dipercaya.

Oleh Sukarman Ardi
Konsultan manajemen pada Focus Data Consulting Jakarta


Terus van.....

Minggu, 11 Mei 2008

Laporan Akhir SIA (Minggu Terakhir)

Ni... LA SIA Minggu terakhir, DFD Sistem Pembelian Kredit bwt temen2 yg ngambil kelas SIA lanjut... k enjoy.......


Photobucket


Photobucket


Photobucket


Photobucket
Terus van.....

Rabu, 07 Mei 2008

Umbi Cafe (Buisnes Plan)

Photobucket


1. Latar Belakang

Rutinitas yang menjemukan menyebabkan setiap individu mendambakan tempat berkumpul yang nyaman. Apalagi untuk masyarakat perkotaan yang memiliki sedikit sekali ruang publik yang bisa dikatakan nyaman. Pada umumnya masyarakat lebih memilih menghabiskan waktu untuk hang out bersama keluarga, teman, atau bahkan kekasih di mall. Selain hang out di mall pada umumnya masyarakat juga memilih cafe sebagai alternatif.

Suasana di cafe cenderung lebih tenang karena tidak banyak orang yang berlalu lalang. Cafe-cafe di Indonesia sudah sangat menjamur namun kebanyakan dari cafe-cafe yang sudah ada adalah bertemakan modern dan menu makanan berasal dari luar negeri. Namun tidak sedikit pula yang mengusung suasana tradisional sebagai tema cafe tersebut.

Meskipun cafe sudah banyak di Indonesia kami tidak gentar mendirikan sebuah cafe yang bernama umbi cafe. Sesuai dengan namanya yaitu umbi cafe, cafe kami menyajikan makanan yang berbahan dasar umbi-umbian. Selama ini umbi hanya dikenal sebagai makanan tradisonal yang memiliki nilai jual yang rendah. Dalam konsep umbi cafe ini kami akan mengangkat citra umbi yang tradisional menjadi makanan yang modern.


2. Visi dan Misi Organisasi

Adapun visi dari cafe kami adalah

“Menjadikan umbi sebagai makanan modern dan ekslusif”

Misi dari Umbi Cafe adalah sebagai berikut :

Ø Menciptakan masakan modern dengan cita rasa umbi

Ø Menciptakan umbi sebagai hidangan yang istimewa

Ø Menciptakan suasana cafe senyaman mungkin

Ø Memberi pelayanan yang memuaskan


3. Slogan Umbi Cafe

” Go Umbi Cafe, Get Exclusive Service, Get more satisfaction….”

Analisis Pemasaran


  1. Target konsumen

Yang menjadi sasaran bisnis Umbi Café adalah masyarakat kelas menengah atas.

  1. Lingkungan Bisnis

Lingkungan bisnis dari Umbi Café adalah wilayah Bogor dan Sekitarnya.

Alamat dari Umbi Café yaitu di Jalan Pajajaran No 109 Bogor.

  1. Pelaku Bisnis yang Sudah Ada

Banyak usaha atau bisnis di Kota Bogor yang menggeluti bidang kuliner namun pesaing Umbi Café disortir berdasarkan kelas sasaran konsumen yaitu masyarakat kelas atas. Adapun pelaku bisnis yang sudah ada dan hampir mirip dengan renacana bisnis Umbi Café yaitu Makaroni Panggang dan Apple Pie. Namun renacana bisnis dari Umbi café tidak sepenuhnya sama karena produk yang dijual memiliki bahan dasar yang berbeda. Semua produk Umbi café adalah berbahan dasar umbi-umbian seperti ganyong, talas, ubi, ubi ungu, singkong, dan kentang.

  1. Potensi Bisnis

Kursi yang disediakan untuk pengunjung berjumlah sekitar 62 kursi. Sehingga dapat diperkirakan dalam sehari akan ada 100 orang pengunjung yang mampir dan menikmati menu yang disediakan Umbi Café. Kemudian tidak menutup kemungkina untuk pesanan yang dibawa pulang yang memiliki potensi penjualan sebasar 20 lusin dengan berbagai variasi jenis kue.



Ganyong Chiffon Cake
"Ganyong Chiffon Cake"
Cake lembut dengan bahan dasar tepung ganyong sebagai pengganti tepung terigu. Rasa ini tidak kalah dengan Chiffon Cake biasa justru cake ini memiliki cita rasa yang khas dan special. Didalam Chiffon cake ini diisi oleh fla yang terdiri dari 2 pilihan rasa yaitu rasa mint yang segar dan rasa vanilla yang memikat.


Rainbow Pudding With Talas Fla
"Rainbow Pudding With Talas Fla"
Puding ini terdiri dari beberapa warna berlapis menyerupai pelangi yaitu warna merah dari buah strawberry, warna orange dari buah jeruk, marna hijau dari buah melon, warna biru dari buah blueberry, dan warna ungu dari buah anggur. Dari rasa tersebut dipadukan tanpa menghancurkan rasa satu sama lain namun memunculkan rasa yang khas karena pada toping pudding ini diberi Fla talas yang lezat.


Cheese Sweet Potatoes Steak
"Cheese Sweet Potatoes Steak"
Steak yang terdiri dari ubi, keju, dan daging sapi cincang dan diolah menjadi steak lezat penuh gizi. Penyajiannya disertai dengan salad sayuran yang terdiri dari jagung manis, kacang polong, kacang merah, wortel, dan daun selada.


Cheese Cassava Dorayaki
"Cheese Cassava Dorayaki"
Makanan ini seperti makanan favorit Doraemon. Namun pembuatan kue dorayaki ini dibuat dengan bahan dasar singkong yang dicampur dengan tepung tapioca dan terigu serta diberi campuran keju. Didalam dorayaki ini berisi aneka rasa seperti rasa cokelat, strawberry, vanilla, cappuccino, dan blueberry.

Cake Purple Sweet Potatoes
"Cake Purple Sweet Potatoes"
Cake berwarna ungu nan cantik terbuat dari tepung ubi ungu. Berlapis krim lezat dengan rasa mint yang menyegarkan.


Cheese Potatoes with Mix Vegetable Omelet
"Cheese Potatoes with Mix Vegetable Omelet"
Omelet dengan isi aneka sayuran (wortel, kacang polong, dll), jamur, sosis, daging cincang, keju, dan dilumat dengan kentang dan dikocok dengan telur kemudian ditaburi keju cheddar dan keju mozzarella. Kemudian dipanggang dengan menggunakan open batu tradisonal sehingga muncul aroma dan rasa yang khas.


Terus van.....

Senin, 05 Mei 2008

Membuat Read More

Diambil Dari
http://artikel32.blogspot.com


Mungkin sudah banyak blog-blog lain yang membahas masalah ini. Tapi tidak ada salahnya jika saya coba untuk membahasnya di sini. Tulisan "Read more..." atau "Baca selengkapnya..." biasanya ditambahkan pada suatu postingan untuk memotong bagian tertentu di postingan itu. Penambahan ini biasanya dimaksudkan untuk mempersingkat postingan pada halaman muka suatu Blog.
Jika kita mengklik "Read more..." atau "Baca selengkapnya.." yang biasanya terdapat pada bagian akhir posting, maka kita akan dapat melihat isi dari keseluruhan postingan dari blog tersebut pada satu halaman. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat "Read more..." atau b"Baca selengkapnya..." pada Blogger versi baru:

* Login di Blogger dengan mengunakan username dan password milik anda
* Pilih Menu Layout pada Dashboard blog anda
* Pilih Edit HTML
* Beri centang pada Expand Widget Templates untuk menampilkan seluruh isi HTML
* Untuk keamanan blog anda, ada baiknya back up terlebih dahulu template anda dengan mengklik "Download Full Template"
* Cari kode berikut pada template anda:

<div class='post-body'>

* Untuk mempercepat pencarian klik menu Edit--> Find In This Page.. kemudian ketikkan kode diatas
* Tambahkan kode berikut tepat dibawah kode yang dicari tadi:

<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<style>.fullpost{display:inline;}</style>
<p> <b:else/>
<style>.fullpost{display:none;}</style>

* Kemudian cari lagi kode dibawah ini:

<p><data:post.body/></p>

* Tambahkan Kode berikut tepat dibawah kode tadi

<a expr:href='data:post.url'>Read More......</a>
</b:if>

* Tulisan Read More...... dapat diganti dengan Baca selengkapnya...... atau kata lainnya sesuai keinginan anda.
* Akhiri dengan mengklik Save Template untuk menyimpan perubahan yang telah dilakukan


Cara Memposting

Jika langkah di atas sudah selesai dilakukan, maka selanjutnya kita tinggal memposting sesuatu yang kita inginkan. Namun sebelum memposting ada beberapa langkah yang mesi tilakukan agar postingan kita dapat terpotong di tempat yang kita inginkan. Perhatikan Langkah-langkah berikut ini.

* Masuk ke bagian setting kemudian klik formatting
* Pada bagian Post Template ketikkan kode dibawah ini:

<div class="fullpost">



</div>

* Klik Save Setting
* Langkah berikutnya adalah tinggal memposting apa yang kita inginkan.
* Masuk ke menu posting
* Kemudian pada bagian html-nya akan terlihat kode yang telah kita ketikkan pada Post Tempalte tadi
* Ketikkan Post yang ingin ditampilkan pada halaman depan diatas kode

<div class="fullpost">

* Dan ketikkan sisa nya setelah kode tersebut, sehingga postingan kita akan menjadi seperti berikut

Ketikkan postingan awal disini
<div class="fullpost">

Ketikkan sisa postingan disini

</div>

* Langkah terakhir adalah klik Publish Post
* Kemudian buka blog anda, dan lihat hasilnya

Terus van.....