Minggu, 01 Juni 2008

Mendirikan Perusahaan di Cayman Islands (1)


Dari Indonesia yang Terbanyak


Hotel Grand Hyatt, lantai 22. Ada sebuah ruang Club Grand. Di salah satu pojok coffee shop itu, enam orang sedang asyik berbincang-bincang dalam bahasa Inggris. Diskusi sambil tertawa. “An offshore company is exempt from taxes…,” kata Stella Pe, salah seorang peserta “diskusi” terbatas itu. Rekannya, Andy Pe menimpali sekaligus menegaskan tentang pentingnya perusahaan maupun individu melakukan perlindungan terhadap aset dan kekayaannya. Bukan dengan cara melanggar peraturan perundang-undangan (hukum), tetapi dengan menyiasatinya.

Stella Pe adalah salah seorang profesional Allen & Bryans (A&B), perusahaan jasa keuangan yang bermarkas di Singapura. Perusahaan yang 100 persen sahamnya dikuasai First Pacific Holdings Group Inggris ini sedang melebarkan sayap untuk memberikan jasa konsultansi ke beberapa negara Asia, termasuk Indonesia. Sedang Andy Pe adalah regional marketing manager A&B. Mereka berdua mendapat tugas khusus untuk menggaet klien dari Indonesia.

Untuk mempermudah operasinya, A&B sebelumnya memasang iklan di media massa ibukota tentang jasa yang mereka tawarkan. “Perusahaan Bebas Pajak di Luar Negeri dan Singapura. Seperti di BVI (British Virgin Islands), Samoa, Bahamas, Cayman Islands dan Singapura. Kami telah berpengalaman selama lebih dari 12 tahun dalam: Perencanaan Pajak, Pendirian Perusahaan, Pengelolaan Harta, Urusan Perbankan luar negeri, Rahasia Keuangan. Konsultasi Gratis di Grand Hyatt, Jakarta ….”

Iklan tersebut dilengkapi dengan nomor telepon seluler dan nomor telepon markas mereka di negri Singa berikut nomor faksimili. Untuk mengetahui lebih detil tentang jasa yang ditawarkan, mereka siap menerima konsultansi secara gratis di hotel bintang lima itu. Mereka juga memberikan kontak person yang khusus stand by di Jakarta. “Ada yang bisa saya bantu,” kata Dicky, salah satu staf mereka yang di Jakarta. Kebetulan, waktu itu, ia sedang berada di Singapura.

Lalu, Dicky dengan antusias menawarkan sebuah janji pertemuan di hotel bintang lima itu. Kebetulan, saat itu, dua orang kepercayaan A&B sedang berada di Jakarta untuk keperluan memberikan jasa konsultasi. Itulah Stella dan Andy. “Ok, kita ketemu sore ini,” kata Stella ramah.

Menemui Stella dan Andy memang tidak sukar. Tetapi jadwalnya teramat padat. Maklum, yang berminat konsultasi cukup banyak, sementara waktu yang tersedia terlalu sempit. Dan mereka sudah booking sejak sebulan lalu. Menurut dia, kedatangan mereka ke Jakarta hanya sebulan sekali. “Itu pun paling banter dua hari. Tergantung request,” katanya. Biasanya, peminat sudah lebih dulu membuat appointment dan semua itu diatur sedemikian rupa agar tidak bentrok satu sama lain. Dan, biasanya para peminat itu minta identitas mereka dirahasiakan.

Terbanyak dari Indonesia

Bahkan, ketika Investor Indonesia menanyakan sudah berapa banyak klien yang berasal dari Indonesia, baik Stella maupun Andy, tak bersedia menyebutnya. “Maaf, ini konfidensial,” kata Stella. Angka saja rahasia, apalagi menyebut nama-nama yang akan, sedang atau sudah menjadi kliennya. Yang jelas, lanjut Stella, para pengusaha Indonesia amat antusias dengan tawaran jasa konsultansi dari A&B. Klien A&B adalah end-users dan perusahaan-perusahaan konsultan profesional. “Komposisinya fifty-fifty-lah,” kata Stella. End-users, lanjut dia, mencakup individu yang sangat kaya, pengusaha, wiraswastawan, UKM (Usaha Kecil dan Menengah), bahkan konglomerat dan MNC.

“Klien kami adalah dari Indonesia (40%), AS (20%), Kanada (15%), Inggris, Jerman, Prancis & Rusia (15%) dan bagian-bagian lain di Asia, seperti Hongkong, Vietnam dan China (10%),” kata Stella. Industri yang ditangani menyebar mulai dari importir, eksportir, pedagang, manufaktur, konsultan, e-bisnis, perancang, profesional IT, bisnis hiburan dan banyak lagi. Lainnya termasuk para pemegang hak lisensi, hak perangkat lunak, franchise, hak penggandaan dan paten. Klien A&B termasuk pula para investor saham atau real estat, pemilik kapal, dll.

Menyebarnya klien A&B ini tidak terlepas dari jasa-jasa yang diberikan, termasuk jasa-jasa spesialis yang diberikan kepada perusahaan konsultasi. “Mereka kemudian menjual kembali jasa kami kepada klien mereka. Ini termasuk firma hukum dan kantor akunting di Indonesia, Singapura, Malaysia, Hongkong dan juga perusahaan-perusahaan konsultan internasional,” lanjut Stella. Selain itu, A&B juga konsultan spesialis pajak dan korporat untuk vendor-vendor besar luar negeri sampai konglomerat lokal. A&B membantu para vendor ini menyusun kontrak-kontrak mereka dengan Singapura untuk menghindari dan meminimalkan pajak dan pendapatan pajak internasional.

A&B adalah perusahaan yang sudah 10 tahun lebih berpengalaman di bidang jasa ini. Langkah ekspansi dengan menawarkan jasanya secara langsung ke Indonesia, Jakarta khususnya, sudah dirintis sejak tiga tahun lalu. Pada awalnya A&B memang belum memasang iklan di media massa Indonesia. “Baru-baru ini saja kita mengiklankan diri di media massa Jakarta. Sebulan lalu-lah,” katanya. Hasilnya memang cukup fantastis. Sejak iklan dipasang, banyak yang menelpon untuk minta informasi. Tak sedikit pula yang kemudian minta waktu untuk konsultasi gratis.

Selain menawarkan konsultasi gratis di Jakarta, A&B juga mulai merambah ke Surabaya dan Medan. “Ini yang pertama kali, kami masuk Surabaya dan Medan. Tapi, karena kliennya belum begitu banyak, saat ini kami minta mereka yang dari luar kota untuk datang ke Jakarta saja dan ketemu di Grand Hyatt,” kata Andy. Peminat dari Surabaya dan Medan belum sebanyak Jakarta.

Ketika ditanyakan tentang kemungkinan A&B membuka kantor cabang atau representative office di Jakarta, baik Andy maupun Stella menyatakan, peluang ke arah itu tidak tertutup. Apa yang dilakukan A&B sekarang dengan bertandang ke Jakarta sekali sebulan merupakan embrio dari rencana besar perusahaan accounting firm yang bermarkas di Singapura ini. “Sampai saat ini, A&B belum memiliki kantor cabang di luar Singapura. Tapi kami memiliki klien dari banyak negara,” katanya. (rizagana dan iwan subarkah)

Dipublis di Harian Investor Indonesia pada 18 September 2002


Mendirikan Perusahaan di Cayman Islands (2-Habis)

Biayanya Cuma 2.500 Dolar AS

Edward Soerjadjaja, pengusaha yang lama mangkal di Singapura, tak terkejut saat diinformasikan bahwa di Jakarta sekarang banyak bertebaran perusahaan jasa maupun kantor auditor dan pengacara yang menyediakan jasa konsultasi pendirian perusahaan di luar negeri (offshore company), baik di Cayman Islands atau British Virgin Islands (BVI). “Itu mah dari dulu. Di Singapura, bahkan ada ratusan perusahaan konsultan semacam itu,” kata bekas bos Group Summa itu kepada Investor Indonesia melalui telepon selulernya.

Tidak sulit mendirikan sebuah perusahaan di negara-negara yang menerapkan sistem bebas pajak semacam Cayman Islands atau BVI. “Nggak sampai seminggu sudah jadi perusahaannya. Gampang, asal kita mau saja,” kata putra taipan William Soerjadjaja ini. Seorang pengacara yang dihubungi Investor Indonesia juga membenarkan ucapan Edward. “Emang gampang. Sebenarnya bisa selesai dalam tiga hari, bahkan ada yang instant. Biayanya juga cuma antara 2.500 sampai 3.000 dolar AS per perusahaan,” kata pengacara kondang yang enggan disebut jati dirinya itu.

Instant artinya tinggal mengisi nama perusahaan, dan menyetor uang sebagai fee, maka offshore company (OC) yang diharapkan sudah di tangan. Biaya segitu, kata pengacara tadi, adalah biaya fee dan biaya-biaya lain, seperti modal setor perusahaan, kantor virtual atau registered office, lengkap dengan biaya menyewa PO Box di negara tempat OC didirikan sebagai alamat resmi perusahaan . “Semua akan diurus oleh konsultan, termasuk pendaftaran perusahaan kita ke pemerintah setempat. Kita tinggal menandatangani transfer form, dan cukup dikirimkan lewat faksimili. Setelah itu, kita sah menggunakan perusahaan itu untuk apa saja,” katanya.

Pengacara yang tergabung dalam kantor pengacara kondang ini sudah lama menekuni bisnis macam itu, sejak 1995. Tetapi pada 2000 lalu, ia tidak lagi menggeluti bisnis ini, karena pekerjaannya mendampingi klien makin mbludak. “Tapi, kalau ada yang mau dan minta bantuan gue, kenapa ditolak,” katanya. Kantor pengacara, kantor auditor atau perusahaan jasa keuangan yang bertebaran di Jakarta rata-rata bisa membantu pendirian OC. “Setiap consulting firm yang terafiliasi dengan perusahaan sejenis di luar negeri, biasanya menyediakan jasa yang satu ini,” katanya.

Biaya 2.500 sampai 3.000 dolar AS itu sebenarnya biaya resmi rata-rata yang dibebankan consulting firm di dunia. Tetapi tidak sedikit perusahaan jasa di Indonesia yang memberikan biaya lebih. “Tinggal pandai-pandai kita bernegosiasi,” katanya. Dan, yang juga perlu diperhatikan oleh para peminat OC adalah dalam memilih wilayah. “Cayman Islands sekarang ‘jorok’ karena khawatir terkontaminasi money laundering. Orang sekarang lebih suka BVI karena bersih dari uang haram. Mauritius juga oke, dan lebih sopan,” katanya.

Instabilitas Politik di Indonesia

Penggunaan offshore company bermula di Barat. Berbekal pengetahuan yang baik tentang dunia luar, para pebisnis, individu dan ekspatriat, telah lama menjadikan OC demi menjaga kerahasiaan bisnis, perencanaan pajak, perlindungan aset-aset dan manajemen risiko. Di Asia, mendirikan perusahaan di luar negeri relatif asing. Namun kini, seiring perkembangan aktivitas perekonomian dan perdagangan serta investasi internasional yang begitu pesat, permintaan akan OC juga melesat. Itu karena para pebisnis, apalagi yang kaya raya menyadari betul potensi ekonomi dan keuntungan-keuntungannya.

Hal ini juga didukung oleh kemunculan pasar yang sangat besar di China dan India. Juga potensi bisnis di Asia Utara dan Tenggara telah menciptakan peluang-peluang yang begitu besar bagi aktivitas ekonomi internasional dan investasi lintas batas. Kembalinya Hongkong ke pangkuan China semakin memicu permintaan pengusaha Asia akan OC.

Tapi khusus di Indonesia, kata Stella Pe, konsultan finansial dari A&B, instabilitas politik ikut memicu pesatnya permintaan akan OC.

OC menjadi tempat yang aman untuk merengkuh kemakmuran dan investasi, atau sebagai tempat penampungan dana-dana dari operasi internasional untuk menghindari pembatasan nilai tukar di negeri sendiri. Menurut Stella, ada beberapa hal yang menjadi dasar pijakan kenapa banyak pebisnis mulai melirik daerah semacam Cayman Island, British Virgin Islands, Samoa, Bahamas, dan Mauritius sebagai basis mendirikan OC. Selain beban pajak yang nol atau sangat kecil, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan kenapa banyak pengusaha Indonesia akhir-akhir ini mendirikan OC. (lihat tabel)

Pertama-tama adalah tanggung jawab legal yang terbatas, dan pajak nol. Dalam hal pajak, keuntungan dari kepemilikan investasi, perdagangan internasional dan usaha bisa dikumpulkan tanpa harus menanggung beban pajak, yang di Indonesia mencapai 30 persen. Selain itu, pendirian perusahaan di luar negeri sangatlah mudah, semudah menutupnya. Sebuah perusahaan bisa didirikan dalam satu hari dengan persyaratan legal yang minimum. Tetapi menutup perusahaan juga sangat gampang, dan tidak perlu melalui proses likuidasi yang lama dan memakan biaya. “Inilah salah satu alasan akan popularitas OC sebagai alat bagi proyek, kontrak, joint venture, merger dan akuisisi luar negeri,” kata Stella.

Yang juga menjadi pertimbangan utama para peminat OC adalah rahasia pemegang saham, dewan direktur, dan urusan-urusan perusahaan sangat terjaga. Di sebagian besar wilayah hukum, tidak ada persyaratan untuk mengumumkan orang-orang perusahaan pada pihak berwenang dan publik. Selain itu, pemerintah setempat juga menjamin kerahasiaan urusan bisnis dan status keuangannya. Penggunaan direktur nominee (perwakilan) dan pemegang saham nominee diizinkan. Juga merupakan sebuah pelanggaran di banyak wilayah hukum bagi seseorang untuk mengungkapkan informasi mengenai pemegang saham perusahaan, kepemilikannya, bisnis, keuangan dan transaksi-transaksinya.

Selain itu, yang juga menggiurkan adalah pertemuan atau rapat dewan direktur dan rapat umum pemegang saham bisa dilakukan di mana saja, di seluruh dunia. Bahkan, via telepon pun boleh. Peraturan dan pengawasan dari pemerintah setempat sangat minimum. Begitu juga persyaratan modal minimum sangat ringan. “Satu perusahaan bisa menggunakan minimal satu orang pemegang saham dengan syarat modal minimum adalah satu dolar AS,” kata seorang pengacara kondang di Jakarta. Dan, last but not least adalah di negara-negara ini tidak mengenal kontrol devisa, sehingga orang bebas membawa dan menarik dananya dari negara tersebut.

Para pemilik perusahaan di negara-negara “bebas pajak” itu juga tidak diwajibkan memiliki kantor secara fisik, dan tak perlu ada staf yang khusus menjaga kantor itu. Kantor pengacara (lawyer) akan menyiapkan seluruh persyaratan kantor tercatat dengan alamat PO Box, agen berikut sekretaris perusahaannya. Rekening perusahaan juga tidak harus dibuka di bank atau kantor cabang bank di negara setempat, tetapi bisa dibuka di bank mana pun. “Biasanya yang diizinkan adalah bank-bank yang bermarkas di negara yang menganut sistem hukum yang sama, yakni Common Law atau negara-negara persemakmuran,” katanya. (rizagana dan iwan subarkah)


“Kelebihan” Offshore Company
Tanggung jawab legal yang terbatas .
Pajak nol atau rendah
Cepat dan mudah didirikan maupun ditutup.
Tak perlu menyerahkan rekening hasil audit, sehingga tak memberatkan pendapatan.
Pemegang saham, dewan direktur dan staf bisa anonim. Seseorang dijamin kerahasiaan urusan bisnis dan status keuangannya.
Bisa juga menggunakan direksi dan/atau pemegang saham nominee tanpa harus kehilangan kontrol atas perusahaan itu.
Rapat dewan direksi dan pemegang saham bisa dilakukan di manapun di seluruh dunia. Transaksi bisnis dan kontrak bisnis bisa diteken dimana saja.
Peraturan dan pengawasan pemerintah minimum
Persyaratan pembayaran modal cukup satu dolar AS.
Tidak ada kontrol devisa.
Tak perlu memiliki kantor perwakilan secara fisik.
Tak perlu memiliki rekening di bank yang beroperasi di negara tersebut. Bisa membuka rekening di bank manapun.

Penggunaan Offshore Company
Untuk investasi, joint venture, proyek luar negeri atau alat merger dan akuisisi. Manfaat utamanya adalah bebas pajak; mudah didirikan, dikelola dan dilikuidasi.
Untuk perencanaan pajak
Untuk perlindungan kekayaan dan pendapatan.
Menghindari kontrol devisa.
Untuk kerahasiaan masalah-masalah keuangan
Untuk kemudahan geografis.
Untuk organisasi korporat global multinasional


Tabel 1. Juridiction Incorporation, perbandingan di beberapa negara

Country,Company Type B.V.I.IBC MauritiusOffshore
Common orCivil Law Common Hybrid
Shelf CompanyAvailability Yes No
Time toincorporate 2 Days 15 Days
Minimum AnnualLicense Fees $300 $1500
Annual ReturnFiling Fee NA Nil
Taxation onForeign Profits Nil 15% or 0-35%
Double TaxationTreaty AccessNo Yes
BeneficialOwnership DisclosureNot Required RequiresDisclosure
Bearer SharesPermitted Yes No
Paid-up CapitalMinimum $1 $2
Min. AuthorisedShare Capital$50,000 $100,000
Currencies ofCapital Any Any
Currency ofCountry USD Mru Rupee
Mininum No. ofShareholders 1 Normally 2
Minimum No. ofDirectors 1 2
CorporateDirectors Permitted Not Permitted
Local DirectorsRequired No Yes2 needed
CompanySecretary Not Required Required, Local
Company SealRequired Yes Yes
Public Registerof Directors No No
Public Registerof ShareholdersNo Yes
Shareholders &Directors MeetingHeldanywhere Held inMauritius
TelephoneBoard Meetings Permitted Permitted
Submission ofaccounts No Required
Filing ofAnnual Return No Yes
Change ofDomicile Permitted Permitted
Sumber: AllenBryans.com

TABEL 2. Pendirian Offshore Company berdasarkan Paket Standar dan Paket Dasar di berbagai negara

Standard Package BVI/Samoa Mauritius/Seychelles CaymanIsl Hong Kong
Once Off Fees US$ US$ US$ US$
IncorporationFees 200 200 500 350
Government capital 480 280 580 450
dutiesand related costs
Annual Fees US$ US$ US$ US$
Registered Office 250 250 250 250
&Registered Agent(obligatory)
Company Secretary 480 480 500 500
(obligatory)
Nominee Sharehols 730 730 750 750
& Directors
Annual Government 300 100 500 350
Filing Fees (obligatory)
Disbursements 150 150 150 150
(fax, tlpe,etc)
Initial Courier 50 50 50 50

Basic Package BVI/Samoa Mauritius/Seychelles Cayman Isl Hong Kong
Once Off Fees US$ US$ US$ US$
IncorporationFees 200 200 700 350
Government capital 480 480 980 450
dutiesand related costs
Courier Costs 50 50 50 50
Once OffFees Total 730 730 1730 850
Annual Fees US$ US$ US$ US$
Registered Office 250 250 250 250
&Registered Agent(obligatory)
Company Secretary 480 480 500 500
(obligatory)
Disbursements(fax, 150 150 150 150
telephone, etc)
Annual Government 300 100 500 350
Filing Fees (obligatory)
Sumber: AllenBryans.com

Dipublis di Harian Investor Indonesia pada 19 September 2002

2 komentar:

Unknown mengatakan...

kalau mau mendirikan perusahaan offshore gitu gmn ya ? apa ada perusahaan yang melayani service pembuatan perusahaan offshore di indonesia ? makasih

Unknown mengatakan...

Siang, apakah badan Allen & Bryan yg disebut dalam artikel ini masih eksis? Apa ada contact person untuk informasi mengenai registrasi perusahaan yg dimaksud di Cayman island? Thanks before.